INSTANSISerang

Kerja Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA Pengadilan Negeri 2025

×

Kerja Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA Pengadilan Negeri 2025

Share this article

Pengadilan Negeri (PN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.  Sebagai lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung RI yang melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman (yudikatif) untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan pada tingkat pertama. Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA Pengadilan Negeri Serang.

Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Bentuk dari sistem Peradilan yang dilaksanakan di Pengadilan adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan baik dalam perkara sipil, buruh, administratif maupun kriminal.

Setiap orang memiliki hak yang sama untuk membawa perkaranya ke Pengadilan baik untuk menyelesaikan perselisihan maupun untuk meminta perlindungan di pengadilan bagi pihak yang di tuduh melakukan kejahatan.

Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA Pengadilan Negeri Serang

Diberitahukan bahwa Pengadilan Negeri Serang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA dengan formasi dan persyaratan sebagai berikut :


Pengadministrasi Umum – 5 orang

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Berusia paling rendah 20 tahun
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi
  • Disiplin dan berintegritas
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki tinggi badan paling rendah 150 cm

Persyaratan Administrasi :

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (kTP)
  • Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  • Surat keterangan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) – (Setelah lulus Wawancara)

Jadwal Alur Pendaftaran :

  • Pendaftaran : 3-10 Desember 2025
  • Seleksi Administrasi : 11-12 Desember 2025
  • Test Kompetensi : 19 Desember 2025
  • Wawancara : 22 Desember 2025
  • Pengumuman Akhir : 24 Desember 2025

Loader
Loading…


Tata Cara Melamar:

Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui :

MEJA PTSP BAGIAN UMUM
Pengadilan Negeri Serang
Jl. Raya Serang Pandeglang Km.6 Serang 42126 Telp/Fax. 0254) 7914504 – 7914503

  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya

Join now

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *