INSTANSIJakarta

Kerja Rekrutmen Tenaga Pendukung Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN 2025

×

Kerja Rekrutmen Tenaga Pendukung Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN 2025

Share this article

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertanggung jawab merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang pertanahan. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum melalui penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam menjalankan fungsinya, Ditjen PSKP membagi permasalahan menjadi tiga kategori, yakni sengketa yang bersifat antarperorangan, konflik yang berdampak luas, serta perkara yang telah masuk ke ranah peradilan. Selain itu, lembaga ini berperan aktif dalam melakukan mediasi, pengkajian kasus, hingga pencegahan timbulnya permasalahan baru melalui kebijakan pemetaan dan pendaftaran tanah yang lebih akurat.

Salah satu peran paling krusial dari direktorat ini adalah pemberantasan mafia tanah melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan memadukan langkah mitigasi dan penegakan hukum, Ditjen PSKP berupaya menciptakan iklim pertanahan yang kondusif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Rekrutmen Tenaga Pendukung Ditjen PSKP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2026

Saat ini Ditjen PSKP Kementerian ATR/BPN membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


1. Tenaga Pendukung Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah

Deskripsi Pekerjaan :

  • Menghimpun, mengolah, dan mendokumentasikan data pendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan)
  • Mendukung pengelolaan dan pemutakhiran data risiko organisasi Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
  • Menyusun rekapitulasi dan dokumentasi identifikasi risiko dan pengendalian risiko (tanpa kewenangan penetapan) di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan
  • Mendukung kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern pemerintah di lingkungan
  • Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan
  • Menyusun dokumentasi pendukung kegiatan SPIP dan risiko organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan
  • Mengelola arsip dan data pengendalian intern secara tertib dan sistematis
  • Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pengendalian intern sesuai arahan pejabat yang berwenang

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan minimal S-1 Jurusan Manajemen, Akuntansi atau Ilmu Administrasi
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil aktif/Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi MS Office
  • Memiliki kemampuan analisa dan pengolahan data serta pengelolaan dokumen administrasi terkait manajemen risiko dan pengendalian internal
  • Mampu bekerja sama dalam tim
  • Mampu bekerja dengan tenggat waktu (deadline)
  • Cakap dalam memvisualisasikan data dalam materi presentasi
  • Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek

2. Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja

Deskripsi Pekerjaan :

  • Menghimpun, mengolah, dan menyusun data serta informasi kinerja program dan kegiatan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
  • Membantu penyusunan laporan kinerja secara berkala (bulanan, triwulanan, dan/atau tahunan) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Menyusun dan menyiapkan bahan paparan kinerja pimpinan dalam bentuk presentasi, infografis, dan/atau dokumen pendukung lainnya
  • Mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas capaian indikator kinerja, termasuk rekapitulasi hasil evaluasi
  • Membantu analisis sederhana terhadap capaian kinerja sebagai bahan penyusunan laporan dan paparan (tanpa kewenangan pengambilan keputusan
  • Menyusun dokumentasi pendukung kegiatan pelaporan dan evaluasi kinerja
  • Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan pelaporan dan evaluasi kinerja sesuai arahan pejabat yang berwenang

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pendidikan minimal S-1 Jurusan Manajemen, Akuntansi atau Ilmu Administrasi
  • Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil aktif/Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi MS Office dan aplikasi analisis data kuantitatif
  • Memiliki kemampuan pengolahan data dan penyusunan dokumen laporan
  • Mampu bekerja sama dalam tim
  • Mampu bekerja dengan tenggat waktu (deadline)
  • Tidak sedang terikat perjanjian kerja (kontrak kerja) dengan instansi pemerintah atau non pemerintah
  • Cakap dalam memvisualisasikan data dalam materi presentasi
  • Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek


Tata Cara Melamar:

Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan daftar secara online melalui link dibawah ini :

1. Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah

DAFTAR

2. Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja

DAFTAR

 

  • Periode pendaftaran 20 Januari – 25 Januari 2026
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya


Gabung Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *