Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, disingkat Ditjen SDMK (dulu bernama Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan) adalah unsur pendukung di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Direktorat Sumber Daya Manusia memiliki tugas yaitu Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan. Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2025.
Badan PPSDM Kesehatan pertama dibentuk dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Nomor 446/Menkes-Kessos/V/2001 tanggal 11 Mei 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI dengan nama Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Pada saat itu terjadi restrukrisasi di seluruh departemen sebagai pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen. Dan saat itu terjadi pula penggabungan dua departemen menjadi satu yaitu Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial menjadi Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Pada tanggal 11 Mei 2001 merupakan tonggak sejarah berdirinya Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial yang merupakan cikal bakal Badan PPSDM Kesehatan.
Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2025
Kementerian Kesehatan kembali membuka peluang bagi Putra dan Putri terbaik Bangsa untuk bergabung menjadi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan :
- Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Masyarakat (diutamakan Promosi Kesehatan & Ilmu Prilaku)
- Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
- Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
- Tenaga Kefarmasian (diutamakan apoteker)
- Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
- Terapis Gigi dan Mulut
B. Persyaratan pendaftaran :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Diutamakan berusia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani masa pendidikan
- Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba
- Berkelakuan baik
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiliki Kartu BPJS Kesehatan aktif
C. Pendaftaran :
- Jadwal Pendaftaran : 20 – 24 Agustus 2025
- Pendaftaran dan Informasi melalui Website : https://tugsusnakes.kemkes.go.id
- Berkas yang diupload saat pendaftaran : Ijasah, Transkip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS aktif, NPWP
Petunjuk pendaftaran dapat diunduh (download) pada menu bantuan/website Penugasan Khusus di bawah tombol tautan akses Satu Sehat SDMK. Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing.
D. Ketentuan/Informasi Tambahan :
- Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.
- Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus.
- Penugasan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun
Loading…
Tata Cara Melamar:
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan daftar secara online melalui link dibawah ini :
- Batas akhir pendaftaran 24 Agustus 2025
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya